Kejari Kampar Musnahkan Barang Bukti, Ada Sabu Hingga Miras

    Kejari Kampar Musnahkan Barang Bukti, Ada Sabu Hingga Miras

    Kampar - Kejaksaan Negeri Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di kantor Kejari Kampar, Bangkinang, Rabu (28/9/2022).

    Hadir saat pemusnahan barang bukti Kasi Barang Bukti Kejari Kampar Budi Setya SH MH, Kasi Intel Rendi Winata, Kasi Pidum Hari Naurianto, Kasi Pidsus Amri Rahman Sayekti, dan Kanit Narkoba Polres Kampar Ipda Joko Sumarno

    Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari 109 perkara yang sudah inkrah. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkoba sabu, ganja kering, handphone, timbangan digital dan miras.

    Kasi Barang Bukti Kejari Kampar, Budi Setya Mulya menyampaikan, hari ini Kejari Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) periode April sampai Agustus 2022 dirampas barang buktinya untuk dimusnahkan.

    “Yang dimusnahkan antara lain narkoba jenis sabu dan ganja kering dan handphone yang mana putusannya dirampas untuk dimusnahkan, ” jelas Budi Setya, didampingi oleh Kasi Intel Rendi Winata, Kasi Pidum Hari Naurianto dan Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti.**

    kampar riau
    Yudha Pratama

    Yudha Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Pj Bupati Kampar bersama Pejabat Daerah...

    Artikel Berikutnya

    Didominasi Kasus Narkotika, Kejari Kampar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Pertandingan Voli di Mapuspenerbad Pondokcabe, Pererat Silaturahmi dan Bangun Komunitas Sehat
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024
    Pastikan Tepat Sasaran, Tim Wasev Mabes TNI Tinjau Hasil Opster di Kodim 0829/Bangkalan

    Ikuti Kami